_
Silakan Daftar Online
Dapatkan Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
Arah & Tujuan
Meninggikan Pendapatan
Transportasi Umum

Peraturan Perundang-undangan Mendukung Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended)

PTS Google Maps
Foto Kegiatan
Apa Keistimewaannya

Pendaftaran Mahasiswa/i
Konten Total
Mekanisme Ujian Masuk/Seleksi
Pendaftaran Online
Biaya Kuliah

Program Studi

Layanan Penting

List Situs UNUSIDA
List Situs Kuliah Karyawan
List Situs Kelas Sore/Malam
List Situs Utama

Samarinda   Tenggarong
Balikpapan
Kalimantan Timur
Ensiklopedi Khusus



UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA SIDOARJO
Program Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) - UNUSIDA
Kampus UNUSIDA :Jl. Monginsidi No.A23, Sidoklumpuk, Sidokumpul, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 61218
Ganti ke tampilan  M1, 2 Laptop HP
Pilih Bahasa    
Telp Bebas Pulsa : 0800 1234 000   ⊛ Faks/Tel/HP, WA, SMS, dsb. (klik ini)  
Agar dapat pekerjaan baru atau meninggikan pendapatan, maka sebaiknya sekolah di UNUSIDA (klik disini)
Perlihatkan juga :   Program Perkuliahan Karyawan (P2K)
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Program Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Program Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended). Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Program Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended), karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Program Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended).

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.
Informasi 17 Jam
Telp Bebas Pulsa : 0800 1234 000    
Email :  Contact Us   klik ini
Telp/Faks : (021) 8762002, 8762003     No. WhatsApp : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026    
HP/SMS : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026
Tags / tagged: bagaimana ijazah lulusan, perkuliahan karyawan, ?, apakah dalam ijazah, s1, s2, d3, nantinya ditulis bahwa, kita lulusan, kuliah, karyawan ? lulusan, hybrid, blended, program, perkuliahan shift, sesuai peraturan, perundang, undangan, dalam ijazah, tidak ditulis apakah, seseorang itu, lulusan, reguler, ataukah lulusan, kuliah karyawan, program perkuliahan, shift, selain, itu, hak haknya sebagai, lulusan pts, sama, universitas, nahdlatul ulama sidoarjo, bagaimana ijazah, program perkuliahan shift, cimanggu, cisalak subang, aksesori, periode negara, perang, anjani, gamal abdul, zulchrizal, aturan, arne, nyberg

cimanggu-cisalak-subang-wb-57509.aksesori.web.id  ⌖   periode-negara-perang.anjani.web.id  ⌖   gamal-abdul-zulchrizal-wb-12123.aturan.web.id  ⌖   arne-nyberg.ayat.web.id
Program Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) UNUSIDA   ⊛   Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo   ⊛   Kualitas Proses Pendidikan A
_